Home

Tentang Gugus Mutu Fisip

Dalam rangka meningkatkan mutu, relevansi, efisiensi dan memenuhi tuntutan paradigma baru pengelolaan perguruan tinggi yang mengutamakan perbaikan mutu secara berkelanjutan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih membentuk Gugus Penjaminan Mutu (GPM) yang merupakan bagian dari Lembaga Pengembangan Dan Penjaminan Mutu (LP2M) Universitas Cenderawasih

Visi :

Menjadikan Fisip yang unggul dan berdaya saing melalui peningkatan mutu Tridharmma Perguruan Tinggi”

 

Misi :

  1. Merencanakan, melaksanakan, memonitoriing dan mengevaluasi
  2. Mengutamakan komitmen dan layanan mutu bagi kepuasan stakeholder
  3. Membangun budaya mutu melalui perbaikan kualitas secara berkesinambungan

KEDUDUKAN

  • Gugus Penjaminan Mutu (GPM) adalah sebagai unit penunjang Fakultas yang bertanggung jawab kepada Dekan, memonitor dan meningkatkan mutu akademik fakultas dalam rangka mencapai visi dan misi yang ditetapkan serta memenuhi kebutuhan masyarakat, dunia kerja dan kebutuhan profesional melalui penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi.
  • Unit Penjaminan Mutu adalah unit penunjang Fakultas di bawah dan bertanggungjawab kepada Dekan melalui ketua program studi dalam hal pengendalian standard dan penjaminan mutu Program Studi.

 

Tugas Pokok dan Fungsi

Gugus Penjaminan Mutu bertugas/bertanggung jawab sebagai berikut:

  • Mengkoordinasikan pelaksanaan penjaminan mutu di tingkat fakultas ilmu sosial dan ilmu politik dengan Lembaga Pengembangan Dan Penjaminan Mutu (LP2M).
  • Melakukan pembinaan, pembimbingan , pendampingan , dan supervisi terhadap pelaku pendidikan di fakultas ilmu sosial dan ilmu politik dalam pengembangan mutu akademik.
  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan tinggi di lingkungan fakultas dalam bidang akademik
  • Melaporkan dan  mempresentasikan hasil audit akademik di tingkat fakultas.
  • Mendokumentasikan hasil audit akademik setiap semester .

Kegiatan :

  • Kegiatan yang dilakukan yaitu penyusunan dokumen-dokumen akademik secara berkelanjutan sebagai suatu pedoman dan bagian dari sistem serta mekanisme kerja (kelembagaan) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik sebagai penunjang SPMA yang berpayung pada Universitas.
  • melaksanakan program pelatihan untuk beberapa program yang menyangkut penjaminan mutu, misalnya pelatihan pengembangan jaminan mutu, audit mutu internal, konsultasi, dan lain-lain.
  • Peningkatan Kapasitas organisasi GPM melalui kegiatan studi banding
  • Rancangan program untuk Kampus  Merdeka Merdeka Belajar (KMMB).
  • Gugus Penjaminan Mutu (GPM) mengadakan rapat minimal sekali dalam satu semester  (di akhir semester). Laporan evaluasi dikirim oleh Ketua Jurusan/Program Studi kepada Dekan melalui Pembantu Dekan 1  (PD 1 ) untuk dibahas dalam gugus penjaminan mutu ( GPM).